Perhatikan Tatib Saat Tes CPNS 2024, Hal Sepele Bisa Gugurkan Peserta!

Jumat 11-10-2024,11:04 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

- Merokok dalam ruangan seleksi;

- Menyebarkan soal seleksi melalui media apapun; dan

- Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun.

 

Sanksi

Peserta yang terlambat hadir dari jadwal seleksi sebagaimana dimaksud pada poin tata tertib tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.Peserta yang tidak membawa dokumen sebagaimana dimaksud pada poin tata tertib tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

BACA JUGA:Jangan Cuma Tuntut Hak, Anggota DPRD Kepahiang Juga Harus Paham Kewajiban dan Kode Etik

BACA JUGA:Kursi Pimpinan 3 OPD Pemkab Kepahiang Kosong!

Peserta yang melanggar ketentuan terkait pakaian rapi sebagaimana dimaksud pada poin tata tertib tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.Peserta yang melanggar ketentuan pada larangan di atas dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.

 

Peserta yang melanggar ketentuan larangan seperti menyebarkan soal seleksi melalui media apapun atau melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun, dikenakan sanksi diskualifikasi

Kategori :