Radarkepahiang.id - RJ (35) warga Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong saat ini masih mendekam di balik jeruji besi, Polres Kepahiang, Polda Bengkulu.
Maling siang bolong yang tertangkap basah oleh warga Mandi Angin, Kelurahan Pasar Kepahiang ini, saat ini masih dalam pemeriksaan Unit Pidum, Satreskrim Polres Kepahiang.
Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK menuturkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya, diketahui bahwa terduga pelaku ini paling banyak melakukan aksi pencurian mesin air (sanyo).
BACA JUGA:LPJU Banyak Rusak, Dishub Kepahiang Kekurangan Anggaran!
BACA JUGA:Maksimalkan Pelayanan untuk CJH, Kemenag Kepahiang Gandeng Dukcapil
"Dari berbagai aksi pencurian yang dilakukannya, terduga pelaku ini mengakui bahwa paling banyak melakukan pencurian mesin air," ujar Kasat, Rabu 9 Oktober 2024.
Berdasarkan pengakuannya, sudah ada puluhan mesin air yang berhasil dicurinya dari beberapa TKP di Kabupaten Kepahiang ini. Tidak peduli siang atau malam, terduga pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan situasi dan kondisi di sekitar.
"Jadi sudah ada puluhan mesin air yang berhasil dicurinya, kita masih akan dalami terkait hal ini," lanjutnya.
Sekedar mengulas kembali bahwa, Maling siang bolong yang disekap warga di kawasan Mandi Angin, Kelurahan Pasar Kepahiang, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang ini ternyata memang sudah diincar oleh warga setempat.
BACA JUGA:Terganjal Sarpras, Layanan Jemput Bola Perekaman KTP-el Hanya Mampu Dilakukan di Sekolah