Sementara itu terkait dengan teknisnya, akan dirancang lebih lanjut dan akan diinformasikan kepada masing-masing LO Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kepahiang.
"Yang jelas pelaksanaan sudah kita sepakati, tinggal lagi nantinya melakukan pembahasan teknis pelaksanaan debat," lanjutnya.
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Agendakan Isbat Nikah 40 Pasangan
BACA JUGA:Penyelesaian THL Menjadi PPPK di Kepahiang Masih Tunggu Intruksi Pusat
Sekdar informasi tambahan bahwa, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Terdapat 6 materi debat publik untuk Cabup/Cawabup pada Pilkada 2024. Meliputi materi tentang meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota/provinsi dengan nasional, serta memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kebangsaan.