"Baik kendaraan dinas, gedung, rumah dinas atau segala hal yang menyangkut dengan fasilitas negara, tidak boleh dibawa saat cuti berlangsung," singkatnya.
"Baik kendaraan dinas, gedung, rumah dinas atau segala hal yang menyangkut dengan fasilitas negara, tidak boleh dibawa saat cuti berlangsung," singkatnya.