Perintah Pusat yang Satu Ini Belum Bisa Dipenuhi Pemkab Kepahiang

Selasa 01-10-2024,18:56 WIB
Reporter : Jimy Mahendra
Editor : Hendika

 

"Saya rasa perlu pertimbangan untuk memisahkan itu, karena akan memerlukan anggaran yang sedikit mulai dari kebutuhan kantor, operasional kantor, asn hingga kepala dinas yang tentunya harus dilakukan lelang serta pejabat setara kabid," lanjutnya.

 

Kendati demikian, bupati menegaskan bahwa pemisahan terhadap kedua instansi itu bakal tetap dilakukan Pemkab Kepahiang. Mengingat hal tersebut, sudah menjadi intruksi dari pemerintah pusat.

 

"Tentu pasti kita lakukan, karena sudah intruksi dari pusat. Ini hanya masalah waktu dan kesiapan saja," singkatnya.

Kategori :