Ini Sederet Alasan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Ditolak

Kamis 26-09-2024,11:20 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Sejak 23 September sampai dengan 29 September 2024 tahapan jawaban masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024 akan diumumkan oleh masing-masing instansi yang melaksanakan pengadaan CPNS. Bahwa pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi pascasanggah akan mengikuti seleksi kompetensi dasar atau SKD yang dilaksanakan oleh panitia seleksi berbasis computer asisted test (CAT).

 

Namun, pelamar CPNS 2024 perlu juga mengetahui, yakni bagi mereka yang tidak memenuhi syarat atau TMS yang sanggahannya ditolak, terpaksa harus menghentikan langkah ke tahap selanjutnya. Ada beberapa alasan mengapa hasil seleksi administrasi pascasanggah ditolak.

 

Merujuk pada ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sanggah yang dapat dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah. Maka, jika kesalahan tersebut datang dari pelamar, maka instansi berhak menolak sanggahan.

BACA JUGA:Terhitung Hari Ini, Zurdi Nata Resmi Cuti Sebagai Wabup Kepahiang!

BACA JUGA:Sudah Ada Kesepakatan Damai, Oknum Mahasiswa Pilih Menghilang

Lebih jauh, dalam mengajukan sanggah, pelamar CPNS 2024 harus memberikan alasan yang benar, realistis serta sesuai dengan berkas yang diunggah sebelumnya saat mendaftar di laman SSCASN atau akun milik pelamar CPNS itu sendiri. 

 

Berikut beberapa syarat sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024.

 

- Pertama, segala bentuk alasan sanggah yang tidak berhubungan dengan dokumen yang dianggap tidak valid oleh tim verifikator, maka akan diabaikan.

 

- Pelamar hanya diberikan kesempatan mengajukan sanggah sebanyak satu kali.

BACA JUGA:30 Bidang Tanah Milik Pemkab Kepahiang Belum Bersertifikat!

Kategori :