Kemenag Kepahiang Maksimalkan Desiminasi Anti Korupsi

Selasa 24-09-2024,14:04 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang memaksimalkan upaya desiminasi antikorupsi dengan menggandeng seluruh jajarannya, mulai dari satuan kerja hingga madrasah. Upaya pencegahan terkait tindak pidana korupsi pada jajaran Kementerian Agama Kepahiang tersebut salah satu layanan 0 rupiah

 

Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kepahiang Drs. Albahri, M.Si mengingatkan kepada jajarannya untuk melaporkan apabila adanya tindakan atau dugaan tindak pidana korupsi, dalam hal ini penyimpangan anggaran program dan kegiatan di jajaran Kementerian Agama.

BACA JUGA:Bupati Kepahiang Resmi Lantik 98 Kades dan 105 BPD

BACA JUGA:Belum Selesai, 3 Kecamatan di Kepahiang Bakal Mati Lampu Lagi!

"Kami mengingatkan agar melaporkan jika ada pegawai kami yang meminta tip atau uang jalan dalam mengejarkan berkas bapak-ibu, contohnya biaya pernikahan yang dilaksanakan di luar KUA itu hanya Rp 600 ribu, diluar itu bukan menjadi aturan sehingga itu bentuk penyimpangan segera laporkan," jelas Albahri.

 

Albahri menjelaskan, jika terjadinya dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi untuk segera melaporkannya agar segera ditindaklanjuti. Sebab, kata Albahri terus berupaya melakukan pencegahan korupsi dengan mensosialisasikan penerapan sistem integritas.

 

"Sosialiasi ini guna mendorong efektivitas pelaksanaan berbagai kebijakan dan upaya percepatan pencegahan perilaku koruptif di dalam tubuh Kemenag Kabupaten Kepahiang," ujar Albahri.

BACA JUGA:Pelamar CPNS 2024 Wajib Tahu, Ini Jadwal Cetak Kartu Ujian SKD

BACA JUGA:Jelang Tes SKD, Pelamar CPNS 2024 Wajib Perhatikan Materi Ini

Tindakan korupsi, kata Albahri merupakan penghambat utama dalam memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan keadilan sosial, yang kini masuk sebagai kejahatan luar biasa, baik ruang lingkupnya, dampaknya, maupun kompleksitas penyebabnya.

Kategori :