Realisasikan Program Pengendalian Rabies, Pemkab Kepahiang Kekurangan Vaksin HPR

Senin 23-09-2024,15:41 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Peraturan Daerah tentang Pencegahan Penularan Penyakit Rabies di Kabupaten Kepahiang sudah disahkan sejak tahun lalu, namun untuk mengimplementasikan regulasi tersebut, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terganjal anggaran. Yakni, terganjal anggaran pengadaan vaksin rabies guna menanggulangi pencegahan penyebaran terhadap hewan penular rabies (HPR).

 

Kepala Dinas Pertanian Ir. Taufik mengatakan, bahwa saat ini populasi HPR seperti hewan anjing, kucing dan kera mencapai lebih 13.000. Untuk menekan kasus rabies dengan cara pencegahannya dengan melakukan vaksinasi hewan penular rabies, Pemerintah Kabupaten kekurangan banyak dosis vaksin HPR.

 

"Untuk memaksimalkan regulasi pencegahan penularan rabies setidaknya pengadaan vaksin rabies disesuaikan dengan jumlah populasi HPR, tapi tahun ini melalui APBD Kabupaten pengadaan vaksin rabies sangatlah minim. Kurang dari 1/3 dari jumlah populasi HPR yang ada," ujar Taufik.

BACA JUGA:Panwascam Kepahiang dan Satpol PP Tertibkan Alat Peraga KampanyeBACA JUGA:Sangat Memuaskan, Indeks Kepuasaan Jemaah Haji Kepahiang 85,83

 

Meski demikian, dijelaskan Taufik pihaknya juga mengusulkan permohonan kebutuhan vaksin rabies HPR ke Pemerintah Pusat maupun ke Pemerintah Provinsi Bengkulu. Hal itu diharapkan untuk dilakukannya antisipasi pencegahan virus rabies.

 

"Berapa yang dialokasikan oleh pusat maupun provinsi ke daerah kita belum tahu, yang jelas kita juga mengusulkan kebutuhan vaksin rabies HPR untuk memenuhi kebutuhan daerah," kata Taufik.

BACA JUGA:Fix, Ini Nomor Urut Masing-Masing Pasangan Calon Bupati dan Wabup Kepahiang!

BACA JUGA:Waduh Kotak Undian KPU Kepahiang Bermasalah, Pengundian Nomor Urut Diskors!

Disisi lain, Taufik mengingatkan kepada masyarakat agar peduli terhadap kesehatan hewan peliharaan yang dimiliki. Salah satunya dengan melakukan cek vaksinasi, minimal vaksinasi terhadap HPR dilakukan satu kali dalam setahun.

 

"Ini menjadi pengingat bagi masyarakat, berkaitan dengan mencegah penularan penyakit hewan rabies yang membahayakan masyarakat," tutup Taufik.

Kategori :