Untuk diketahui permasalahan dalam pelaksanaan pengundian nomor urut ini, terjadi saat KPU Kepahiang mengeluarkan kotak suara yang disaksikan secara umum.
Kotak suara itu, dihadirkan dengan benda berbentuk lonjong yang berdiri di masing-masing kotak.
Menurut Bawaslu, ini tidak sesuai dengan hasil rapat yang dilakukan sebelumnya.
BACA JUGA:Sudah 2 Hari Menghilang, Warga Kelurahan Pensiunan Tak Kunjung Pulang
BACA JUGA:APK Liar Ditoleransi Sampai Besok, Satpol PP: Lusa Kita Beraksi!
Sebab berdasarkan rapat itu, pengundian dilakukan dengan menggunakan sebuah bola yang di dalamnya sudah bertuliskan nomor urut.