Radarkepahiang.id - Tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 dimulai sejak 14 September 2024 kemarin. Namun hingga Minggu 16 September 2024, masih banyak peserta seleksi CPNS 2024 yang nyatanya belum menerima hasil seleksi administrasi.
Diketahui kalau seleksi CPNS 2024 mengacu kepada surat Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor: 5900/B-KS.04.01/SD/K/20244 yang mengatur tentang seleksi CPNS 2024.
BACA JUGA:Tidak Lolos Seleksi Administrasi, Tenang Peserta Seleksi CPNS 2024 Bisa Lakukan Hal Ini!
BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi Adminisrasi CPNS 2024, Ini Jadwal Berikut Cara Mengetahuinya!
Berdasarkan ketentuan tersebut, seleksi administrasi dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi atau PermenPANRB nomor 6 tahun 2024, Panselnas akan melakukan pencocokan persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen berkas yang diunggah peserta seleksi CPNS 2024 di laman website sscan.go.id.
Sesuai dengan ketentuan dan peraturannya itu BKN juga memaparkan, verifikasi berkas dilakukan oleh masing-masing instansi tujuan pelamar. Dengan demikian, jika ada format atau ketidaksesuaian berkas yang diunggah, peserta seleksi CPNS 2024 dapat langsung mendapat status Tidak Memenuhi Syarat atau TMS.
BACA JUGA:Segini Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024, Peserta Wajib Persiapkan Diri!
Kemudian, apa bila pelamar dengan status TMS dipastikan tidak lolos seleksi administrasi. Sedangkan peserta seleksi CPNS 2024 yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, berhak mengikuti tahapan lanjutan, yakni Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.
Masih mengacu pada jadwal yang tertera pada Surat Plt Kepala BKN, awalnya pengumuman hasil seleksi administrasi ini sudah bisa diketahui sejak 14 September 2024. Hanya saja, ada alasan pemerintah belum mengumumkan hasil seleksi administrasi ini.
Salah satunya adalah, karena adanya perpanjangan waktu pendaftaran yang terjadi beberapa waktu lalu, proses seleksi administrasi CPNS 2024 juga ikut diperpanjang.