Diketahui kalau masa sanggah tahapan seleksi administrasi CPNS 2024, dilakukan berdasarkan PermenPANRB nomor 6 tahun 2024.
BACA JUGA:Pendaftaran Ditutup, Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Langsung di Sini!
Adapun petunjuk dalam melakukan sanggahan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 adalah:
- Peserta seleksi CPNS 2024 yang pada pengumuman hasil seleksi administrasi dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat, dapat mengajukan sanggah, paling lama tiga hari setelah pengumuman.
- Sanggahan diajukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
- Peserta seleksi CPNS 2024 dapat melakukan sanggah satu kali setelah pengumuman seleksi atau seleksi akhir.
BACA JUGA:Daftar Lengkap Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024 Setelah Pendaftaran CPNS Diperpanjang
BACA JUGA:Benarkah Peraturan BKN Tentang CAT Seleksi CPNS Resmi Dicabut Pemerintah!
- Panitia seleksi instansi pengadaan CPNS dapat dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan peserta seleksi.
- Jika sanggahan peserta seleksi CPNS diterima, panitia seleksi instansi pengadaan CPNS akan mengumumkan hasil seleksi pascasanggah, paling lama 7 hari kalender sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
- Ini penting bagi CPNS 2024, fitur sanggah ini bukan untuk memperbaiki kesalahan dokumen administrasi yang sebelumnya sudah diunggah. Sehingga hasil verifikasi persyaratan administrasi tidak akan berubah dari Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS) sekalipun kesalahan sudah diperbaiki.