Peserta Lolos SKD CPNS 2024 Siapkan Dana Darurat, Ini Kata BKN
Peserta Lolos SKD CPNS 2024 Siapkan Dana Darurat, Ini Kata BKN--DOK/Net
Radarkepahiang.id - Pelamar CPNS 2024 yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dinyatakan lolos seleksi, diminta menyiapkan dana darurat. Ini sebagaimana imbauan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), imbauan untuk para pelamar CPNS 2024 itu disampaikan oleh BKN melalui akun media sosial mereka.
Mengenai hal itu, BKN menyampaikan kepada pelamar CPNS 2024 agar tidak kaget dengan gaji yang diterima setelah lulus. Dengan begitu, BKN pun mengimbau kepada para pelamar CPNS 2024 untuk menyiapkan dana darurat setelah lolos seleksi.
BACA JUGA:Soal Perselingkuhan, Hari Ini Kades Tanjung Alam Dipanggil Inspektorat!
BACA JUGA:KUA Merigi Gandeng Puskesmas Laksanakan Bimbingan Pranikah
Dana darurat yang dimaksud BKN, yang perlu disiapkan oleh pelamar CPNS yang dinyatakan lulus, terutama pada awal masuk kerja. Diketahui, alasan Badan Kepegawaian Negara mengimbau pelamar CPNS 2024 yang lulus menyiapkan dana darurat, lantaran pelamar CPNS 2024 yang dinyatakan lulus seleksi akan mendapatkan gaji sebesar 80 persen dari gaji pokok yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Yakni, jika status seseorang masih sebagai CPNS, artinya ia masih memiliki tugas awal yang wajib diselesaikan. Ialah, tugas CPNS yang baru saja lulus rekrutmen adalah mengikuti pelatihan dasar atau Latsar.
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Teken MoU dengan UGM, Upayakan Pengembangan SDM
BACA JUGA:Meski Siap Ditempati, Rumah Dinas Unsur Pimpinan DPRD Kepahiang Masih Ada Kendala
Kemudian, dijelaskan BKN setelah lulus dari Latsar, maka pegawai yang bersangkutan akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS. Setelah itu, pegawai tersebut mendapatkan gaji penuh seperti PNS, untuk mengetahui besaran gaji CPNS, ialah mengac pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 5 tahun 2024 tentang peraturan gaji PNS.
Sumber: