Bersamaan dengan jadwal cuti tersebut, wakil bupati Kepahiang yang merupakan salah satu bakal peserta dalam Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang, tidak diperkenankan menggunakan fasilitas milik negara yang terkait dengan jabatannya sebagai wakil bupati Kepahiang.
"Berdasarkan surat itu, tidak ada fasilitas milik negara yang boleh digunakan," singkatnya.
BACA JUGA:Begini Nasib Pelajar SMA Pelaku Penikaman yang Ditangkap Polres Kepahiang!
BACA JUGA:Peserta Seleksi CPNS Wajib Perhatikan Letak e-Materai, Dokumen Bisa Tidak Valid!