Turunkan 399 Orang, Pemkab Kepahiang Minta TPK Kantongi 5 Data Penting Terkait Kasus Stunting

Selasa 10-09-2024,15:08 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

BACA JUGA:Begini Nasib Pelajar SMA Pelaku Penikaman yang Ditangkap Polres Kepahiang!

BACA JUGA:Makin Menggunung, Tunggakan Pelanggan PDAM Kepahiang Tembus Miliaran Rupiah

Lebih lanjut Linda menjelaskan, tim pendamping keluarga juga bertugas untuk memberikan fasilitasi pelayanan rujukan kesehatan dan fasilitasi layanan program bantuan sosial pada sasaran remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca persalinan dan menyusui serta anak 0-59 bulan.

 

"TPK juga memberi fasilitasi bantuan sosial pada keluarga yang tidak memiliki akses air minum, jamban atau sanitasi yang layak dan memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan sosial. Peran TPK juga berperan dalam melaporkan keluarga calon penerima bantuan kepada kepala desa atau tim percepatan penurunan stunting di daerah, agar dimasukkan dalam data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS," tutupnya. 

Kategori :