Gandeng Perangkat Desa Tekan Angka Pernikahan Dini

Senin 02-09-2024,15:39 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Sebagai langkah memaksimalkan upaya dalam menekan angka pernikahan dini, Kemenag Kepahiang melalui jajaran KUA Muara Kemumu menggandeng pemerintah desa. 

 

Langkah ini dilakukannya, sebagai bentuk dukungan erhadap kebijakan Pemkab Kepahiang dan DPRD Kepahiang yang sampai saat ini, masih menggodok Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang Ketahanan Keluarga.

BACA JUGA:Kepahiang Masih Kekurangan Dokter Umum dan Dokter Spesialis

BACA JUGA:Syarat CPNS Formasi Polsuspas 2024, Lulusan SMA Wajib Miliki Sertifikat Bela Diri

Di dalam Raperda Ketahanan Pangan tersebut, berisi poin terkait dengan regulasi yang menjadi "benang merah" pemerintah dalam menekan hingga memberantas pernikahan dini.

 

Melalui kerja sama KUA dan pemerintah desa ini, Kepala KUA Muara Kemumu, Anton Mediansyah, SH, MH mengajak dan menghimbau kepada perangkat desa dan stakeholder terkait, untuk bersama-sama memaksimalkan pencegahan terhadap perkawinan pada anak.

BACA JUGA:Berkah Awal September, Harga Kopi di Kepahiang Hari Ini Mendadak Naik Banyak, Petani Kopi Sumringah!

BACA JUGA:Seleksi CPNS 2024, Kementerian Agama Buka Formasi Lulusan SMA

Dengan adanya kerja sama ini pula, KUA Muara Kemumu mendukung penuh Raperda Ketahanan Keluarga ini dapat segera disahkan dan ditetapkan sebagai Perda, demi menciptakan kualitas keluarga yang lebih baik. 

 

"Karena kualitas keluarga yang baik, sangat ditentukan oleh kematangan calon pengantin khususnya dari sisi usia. KUA melalui program-program penyuluhan yang menggandeng pemerintah desa, mendukung Raperda ini untuk menekan angka pernikahan dini di Kabupaten Kepahiang," ujar Anton.

 

Sebagai penutup, kepala KUA Muara Kemumu ini berharap perangkat desa, baik kepala desa dan jajaranya, dapat bersinergi dan maksimal dalam mencegah pernikahan dini karena dapat menimbulkan permasalahan turunan yang cukup kompleks. 

Kategori :