Gandeng Perangkat Desa Tekan Angka Pernikahan Dini

Senin 02-09-2024,15:39 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

BACA JUGA:Antisipasi Peredaran Uang Palsu, Bupati Dorong UMKM di Kepahiang Transaksi Pakai QRIS!

BACA JUGA:Soal 40 Persen Sisa Hibah Dana Pilkada 2024, Begini Penjelasan Bupati Kepahiang dan BKD Kepahiang!

Selain berdampak buruk terhadap kualitas keluarga, pernikahan dini juga menjadi faktor penyebab kasus stunting dan berisiko bagi bayi dan ibu hamil.

 

"Ada 3 peran penting KUA agar tidak ada lagi masyarakat yang melakukan pernikahan dini. Yaitu pelayanan bidang administrasi, penyuluhan sosialisasi undang-undang perkawinan hingga pelayanan bidang perkawinan dan keluarga sakinah," tutup Anton.

Kategori :