Radarkepahiang.id - Hingga Selasa 2 September 2024, hibah dana Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang masih menyisakan 40 persen atau senilai Rp6,4 miliar.
Namun terkait hal itu Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU menjelaskan kalau kekurangan hibah dana Pilkada 2024 yang senilai Rp6,4 miliar untuk KPU Kepahiang tersebut, sejatinya sudah disetujui dan masuk dalam APBD Perubahan 2024.
"Kekurangan hibah dana Pilkada 2024 untuk KPU Kepahiang senilai sebanyak Rp6,4 miliar tersebut, sudah dibahas bersama banggar dan TPID beberapa waktu yang lalu. Hasilnya sudah disetujui dan diparipurnakan untuk dimasukkan ke dalam APBD Perubahan," ujar bupati Kepahiang.
BACA JUGA:Tenaga Honorer Satpol PP dan Damkar Diangkat PPPK, Hartono: Masih Menunggu!
BACA JUGA:Masih Ada Waktu, Peserta Seleksi CPNS 2024 Wajib Simak Tips Lolos Seleksi Administrasi Ini
Bahkan bupati menyebutkan kalau anggaran senilai Rp6,4 miliar untuk KPU Kepahiang ini, seharusnya sudah bisa direalisasikan. Hal ini mengingat saat ini sudah memasuki bulan September. Sehingga dapat dipastikan kalau pelaksanaan Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang, hanya menyisakan 2 bulan saja.
"APBD Perubahan sudah dibahas dan disetujui, mestinya sudah bisa direalisasikan," lanjutnya.
Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM menambahkan dan mengakui jika hibah dana Pilkada 2024 untuk KPU Kepahiang ini, masih kurang sebesar Rp6,4 miliar atau sekitar 40 persen dari dana hibah seharusnya.
BACA JUGA:Beraksi di Padang Lekat, Terduga Curanmor Asal Batu Kalung Dikepung Warga!
BACA JUGA:Harga Kopi di Kepahiang Merosot Jauh, Segini per Hari Ini!
Kendati demikian, pelaksanaan Pilkada yang memang merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk membiayainya, maka digunakanlah dana pusat yang diterima daerah untuk membantu pembiayaan.