Parpol dan Pasangan Calon Ingat, Ini Warning Bawaslu Kepahiang yang Bisa Berujung Pidana!

Jumat 30-08-2024,16:36 WIB
Reporter : Jimmy Mayhendra
Editor : Hendika

 

"Bisa juga terancam denda, paling sedikit itu Rp 25 M dan paling banyak Rp 50 M," singkatnya.

Kategori :