Radarkepahiang.id - Hingga Kamis 29 Agustus 2024, RO (29) warga Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini masih mendekam di balik jeruji besi Polsek Kepahiang, Polres Kepahiang, Polda Bengkulu.
Teranyar diketahui bahwa, saat ini tersangka pelaku pencurian HP dan uang satu keluarga di Pasar Ujung ini, memang berpatroli untuk mengincar mangsa.
Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kapolsek Kepahiang, Iptu. Dwi Adiputra menuturkan bahwa, ada kemungkinan bahwa tersangka ini menyasar apapun barang-barang yang bisa dicuri, termasuk sepeda motor.
"Mungkin saja memang sasarannya juga sepeda motor, tapi kita perlu dalami lagi, karena belum ada bukti yang mengarah ke sana (Curanmor)," ujar Kapolsek.
BACA JUGA:Ada Peluang Besar Lulusan SMA Sederajat Dalam Seleksi CPNS Tahun 2024, Buruan Cek!
BACA JUGA:Tingkatkan Pemasaran, Platform Belanja Online Ini Rangkul PMO Kopi Nusantara BUMN
Menurut Kapolsek, kecurigaan ini bukan tanpa dasar, mengingat tersangka memang saat itu tengah berpatroli dan mengintai siapapun warga Pasar Ujung yang lengah.
Salah satu target operasi, yakni rumah korban yang pada malam itu memang tidak terkunci dengan rapat.
"Jadi memang patroli, keliling untuk mengintai mangsa. Kebetulan saat itu rumah korban tampak tidak terkunci dengan rapat, pelaku akhirnya beraksi dan berhasil mencuri 6 unit HP serta sejumlah uang tunai," lanjutnya.
Sekedar mengulas kembali bahwa, saat tertidur pulas, 1 keluarga di Kepahiang jadi korban pencurian. Beruntungnya, tersangka kasus pencurian TKP Pasar Ujung, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu ini, berhasil diamakan Polsek Kepahiang jajaran Polres Kepahiang, Polda Bengkulu.
BACA JUGA:Sebelum Sasar 1 Keluarga di Kepahiang, Pria Asal Pagaralam Patroli Mencari Mangsa
BACA JUGA:Program Kemeja Gratis Bawa Kabupaten Kepahiang Juara di Tingkat Nasional
Korban yang merupakan 1 keluarga ini, menjadi korban pencurian saat tertidur pulas hingga akhirnya kehilangan 6 unit ponsel beserta sejumlah uang tunai.
Adi mengatakan, tersangka kasus pencurian di Kepahiang ini sudah berhasil mereka amankan.
Tersangka ini adalah RO (29), warga Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Menurut Dwi Adiputra, tersangka sendiri berhasil diamankan saat berada di Kelurahan Pasar Ujung, Selasa 20 Agustus 2024 dini hari.
"Aksi pencurian itu terjadi di Kelurahan Pasar Ujung. Memang saat kejadian 1 keluarga ini sedang tertidur pulas. Untungnya tersangka berhasil kita amankan," terang Kapolsek Kepahiang.
BACA JUGA:Kecam Truk Batu Bara Mangkal di Terminal Merigi, Edwar Samsi: Kami Keberatan!
BACA JUGA:Tunggakan Retribusi Pasar Rp 657 Juta, Disperkop UKM Kepahiang Bakal Perbaharui HGB Pasar Kepahiang
Dwi Adiputra juga menambahkan kalau yang dilakukan tersangka pencurian ini, sudah tergolong dalam aksi yang sangat nekat. Sebab salah satu Hp yang saat itu berhasil diembat oleh tersangka ini, adalah Hp milik korban yang sedang dicharger tepat di samping korban yang tertidur pulas.
"Aksinya sangat nekat karena ada Hp yang sedang di cas tepat di samping korban, ikut diambil oleh tersangka," singkatnya.