Kecam Truk Batu Bara Mangkal di Terminal Merigi, Edwar Samsi: Kami Keberatan!

Rabu 28-08-2024,17:51 WIB
Reporter : Jimmy Mayhendra
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM mengecam seluruh sopir muatan batu bara yang kerap mangkal di terminal Merigi, Kabupaten Kepahiang.

Bukan tanpa dasar, menurut Edwar hal tersebut telah menyebabkan sejumlah fasilitas mengalami kerusakan.

Bahkan disebutkan dengan jelas, Edwar selaku wakil Dapil Kabupaten Kepahiang merasa keberatan dengan adanya sejumlah sopir yang mangkal di terminal merigi tersebt.

BACA JUGA:Dengarkan Baik-Baik, Begini Penjelasan Sekda Kepahiang Soal Seleksi CPNS Tahun 2024

BACA JUGA:Dengarkan Baik-Baik, Begini Penjelasan Sekda Kepahiang Soal Seleksi CPNS Tahun 2024

"Sungguh kami keberatan dengan adanya sopir batu bara yang kerap mangkal di Terminal Merigi. Banyak fasilitas yang rusak," ujar Edwar.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, sopir batu bara yang kerap mangkal di terminal merigi itu, juga kerap mengganggu aktivitas pengguna jalan raya.

Bukan tanpa dasar, bobot kendaraan yang besar membuat kendaraan lain menjadi terganggu.

"Banyak pengguna jalan yang terganggu akibatnya, karena bobotnya yang besar," lanjutnya.

BACA JUGA:Saat Tertidur Pulas 1 Keluarga di Kepahiang Jadi Korban Pencurian, Tersangka Diamankan!

BACA JUGA:Tanpa Syarat Tinggi Badan, Instansi Ini Buka Seleksi CPNS Lulusan SMA

Sebelumnya diberitakan bahwa, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepahiang melaksanakan penertiban truk muatan batu bara yang belakangan dilaporkan kerap mangkal di terminal merigi.

Dalam pelaksanaannya, Dishub melihat adanya kerusakan pada platduiker di terminal merigi yang diduga diakibatkan lantaran muatan angkutan truck-truck batu bara ini, sudah melebih kapasitas standar terminal.

"Jadi memang kita lihat ada beberapa titik yang mengalami kerusakan, salah satunya plat duiker," ujar Kabid LLAJ Dishub Kepahiang, Zainubi, SE.

BACA JUGA:SAH! Nata-Hafizh Resmi Mendaftar ke KPU Kepahiang Sebagai Pasangan Calon Dalam Pilkada 2024

BACA JUGA:Lulusan SMA Bisa Daftar, Ini 21 Tata Tertib Dalam Seleksi CPNS BIN Tahun 2024 yang Wajib Diketahui Peserta

Menurutnya para pengemudi truk batu bara yang mangkal di terminal merigi ini, telah diminta untuk pindah dan tidak lagi berhenti di lokasi tersebut guna menghindari permasalahan yang lebih besar.

Bukan cuma itu saja, Dishub juga melakukan pemasangan rambu propoden (rambu larangan parkir) serta sticker larangan parkir di lokasi setempat.

"Selain melakukan penertiban, kami juga memasang rambu larangan parkir dan juga menempelkan stiker di sejumlah titik. Kami berharap agar para sopir truk mengindahkan imbauan tersebut," demikian Zainubi.

Kategori :