"Maka dari itu, kita minta juga agen lebih mengawasi pangkalannya, agar penyaluran gas LPG subsidi ini bisa benar-benar tepat sasaran," tegas Jan Dalos.
Dirinya juga mengingatkan agar masyarakat bisa melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik pangkalan gas LPG subsidi kepada Disperkop UKM Kepahiang.
BACA JUGA:Catat! Pelajar SD dan SMP Dilarang Bawa Kendaraan ke Sekolah!
"Jangan dibiarkan, laporkan segera kepada kami jika menemukan pangkalan gas LPG yang menjual di atas HET," demikian Jan Dalos.