Melaporkan Pelanggaran Harga Gas LPG Subsidi Melebihi HET, Ini Kata Disperkop UKM Kepahiang!

Senin 19-08-2024,09:31 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

"Maka dari itu, kita minta juga agen lebih mengawasi pangkalannya, agar penyaluran gas LPG subsidi ini bisa benar-benar tepat sasaran," tegas Jan Dalos.

 

Dirinya juga mengingatkan agar masyarakat bisa melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik pangkalan gas LPG subsidi kepada Disperkop UKM Kepahiang.

BACA JUGA:Harga Kopi Rp 67 Ribu Perkilo, Toke Kopi Kepahiang Satu Ini Siap Tampung Penjualan Kopi Grade A, Dibayar Cash!

BACA JUGA:Catat! Pelajar SD dan SMP Dilarang Bawa Kendaraan ke Sekolah!

"Jangan dibiarkan, laporkan segera kepada kami jika menemukan pangkalan gas LPG yang menjual di atas HET," demikian Jan Dalos. 

Kategori :