Melalui sosialisasi pencegahan pernikahan dini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya mencegah pernikahan dini dan melindungi hak-hak anak hingga berhasil terpenuhi.
BACA JUGA:Kebakaran, Warga Sido Makmur Merugi Ratusan Juta!
BACA JUGA:Tembus Rp 90 Ribu, Harga Lada Hitam Kini Tunjukkan Tren Kenaikan, Diprediksi Hingga 2028!
"Dengan melibatkan semua pihak, termasuk orang tua, keluarga, pemerintah dan lembaga terkait, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang mendukung perkembangan anak-anak secara optimal," demikian Khoirudin.