Berstatus Pinjam Pakai, Bawaslu Kepahiang Berharap Eks Kantor Kesbangpol Dihibahkan Pemkab Kepahiang

Selasa 06-08-2024,15:20 WIB
Reporter : Jimmy Mayhendra
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Dengan status yang masih pinjam pakai, Bawaslu Kepahiang berharap eks kantor Kesbangpol Kepahiang yang saat ini mereka tempati, dapat segera dihibahkan Pemkab Kepahiang.

 

Ini diharapkan agar Bawaslu Kepahiang benar-benar memiliki kantor secara permanen dan tidak harus berpindah-pindah lagi seperti yang terjadi selama ini.

 

Tak ubah seperti kucing beranak, Bawaslu Kepahiang yang sejak beberapa tahun lalu resmi berdiri sebagai lembaga yang berbentuk badan, Bawaslu Kepahiang sudah berulang kali pindah kantor yang kemudian menimbulkan sejumlah persoalan. 

BACA JUGA:Penuhi Standar KJSU Kemenkes, RSUD Kepahiang Masih Kekurangan SDM Dokter dan Sarana Prasarana

BACA JUGA:Iuran BPJS Kesehatan PBI Nunggak, Dinas Kesehatan Kepahiang Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Berobat Gratis

Selaku salah satu penyelenggara yang mengawal suksesnya pesta demokrasi, Bawaslu Kepahiang menilai kalau persoalan kantor ini menjadi kendala yang tak kunjung usai bagi mereka.

 

Bahkan kantor yang tidak menetap ini, sering kali menyulitkan masyarakat untuk membuat laporan atau hanya sebatas koordinasi dengan Bawaslu Kepahiang.

 

Ketua Bawaslu Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos mengatakan, dengan status pinjam pakai dari Pemkab Kepahiang, Bawaslu Kepahiang tidak tercatat sebagai pemilik penuh atas bangunan yang saat ini mereka tempati.

BACA JUGA:Gas LPG Subsidi Bukan Untuk Warung Eceran, Pangkalan Gas Harus Dibina!

BACA JUGA:Dinas PMD Kepahiang Pastikan DD ADD Tambahan Hanya Untuk Desa dengan Kriteria Tertentu

"Kita pastinya sangat mengapresiasi Pemkab Kepahiang yang selama ini sudah mendukung Bawaslu Kepahiang, dalam hal ini pinjam pakai kantor. Namun akan lebih baik jika bangunan ini, benar-benar dihibahkan kepada Bawaslu Kepahiang," ujar Mirzan.

Kategori :