Lebih lanjut dikatakan Solati, barang bukti yang mereka temukan di Jembatan Ring Road ini terdiri dari 4 kaleng lem merk Aibon, 2 lem yang dikemas di dalam plastik bening, 1 botol Miras merk New Port serta 1 kantong Miras jenis tuak.
"Ada beberapa kaleng lem yang masih berisi dan ada juga Miras jenis tuak yang masih penuh," lanjutnya.
Hingga berita ini ditulis, Satpol PP PBK Kepahiang masih berada di Jembatan Ring Road dan menyisir sejumlah titik yang mungkin saja dijadikan oknum masyarakat sebagai pusat "Ngefly".