FIX! Pelantikan Anggota DPRD Kepahiang Terpilih Positif Bulan Depan

Selasa 30-07-2024,18:04 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Badan Musyawarah atau Banmus DPRD Kepahiang menetapkan jika pelantikan anggota DPRD Kepahiang terpilih positif dilaksanakan bulan depan. 

Penetapan ini diketahui berdasarkan hasil rapat Banmus DPRD Kepahiang, terkait penetapan agenda penting sepanjang Agustus 2024 yang dilaksanakan, Selasa 30 Juli 2024. 

BACA JUGA:Sengketa Lahan Dinas Perhubungan, BPN Kepahiang Sebut Perlu Diidentifikasi

BACA JUGA:Segini Ancaman Hukuman Juragan Sawit Tersangka Kasus Tabrak Lari di Suro Ilir!

Dari sekian banyak agenda tersebut, salah satunya agenda penting bulan Agustus yang ditetapkan DPRD Kepahiang adalah pelantikan anggota DPRD Kepahiang terpilih periode 2024-2029.

Demikian disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra, SE M.Si saat memimpin rapat Banmus bersama Pemkab Kepahiang.

 

Andrian menjelaskan, pada bulan Agustus 2024 ini ada 11 agenda rapat paripurna, 7 rapat gabungan komisi beserta rapat-rapat alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya. 

 

"Selama bulan Agustus, ada 11 agenda penting yang sudah ditetapkan jadwalnya. Salah satunya adalah pelantikan anggota dewan terpilih periode 2024-2029," ujar Andrian.

BACA JUGA:Motor Warga Pagar Agung Lenyap Diembat Pelaku Curanmor, Parkir di Teras!

BACA JUGA:Pelaku Tabrak Lari di Suro Ilir Mengaku Gelisah Hingga Nekat Menghilangkan Barang Bukti

Politisi Partai Golkar itu menyebutkan, pada tanggal 24 Agustus 2024 ini masa jabatan anggota DPRD Kepahiang periode 2019-2024 resmi berakhir. Sesuai dengan ketentuannya, DPRD Kepahiang menjadwalkan pelantikan untuk anggota dewan terpilih.

 

"Transisi anggota DPRD Kepahiang periode 2019-2024 kepada anggota DPRD Kepahiang periode 2024-2029. Untuk itu rapat Banmus berikutnya akan dilaksanakan oleh anggota DPRD Kepahiang terpilih setelah pembentukan AKD DPRD Kepahiang selanjutnya," jelas Andrian.

Kategori :