2 Kepala KUA Dilantik, Kakan Kemenag Kepahiang Tekankan Harus Terjun ke Masyarakat
Radarkepahiang.id - Kakan Kemenag Kepahiang, Drs. Albahri, M.Si melantik pejabat struktural, yakni 2 kepala KUA di Kabupaten Kepahiang, Kamis 25 Juli 2024.
Albahri menjelaskan, pejabat struktural yang dilantik tersebut merupakan penghulu yang diberi tugas tambahan sebagai kepala KUA. Keduanya adalah Khoirudin, S.Ag, Penghulu Ahli Muda yang diberi tugas tambahan sebagai kepala KUA Kecamatan Ujan Mas.
BACA JUGA:Kades dan Perangkat Desa Suro Bali Sumringah, KPM BLT DD Merana!
Kemudian Anton Mediansyah, S.H.I, Penghulu Ahli Pertama yang diberi tugas tambahan sebagai kepala KUA Kecamatan Muara Kemumu.
"Keduanya sudah dilantik dan diberikan surat tugas. Sesuai dengan tugas dan fungsinya, diharapkan dapat amanah menjalankan tanggung jawab. Harapan saya, bisa terjun langsung ke masyarakat, dapat membina dan melayani masyarakat dengan baik, menyesuaikan diri ditengah-tengah masyarakat," sampai Albahri.
Albahri menjelaskan, keberadaan KUA di tingkat kecamatan ini, tidak hanya mengurusi hal-hal yang terkait dengan pernikahan dan rumah tangga saja. Sebab masih banyak lagi yang menjadi tugas pokok dan fungsi KUA.
BACA JUGA:Soal Lahan Puncak Mall, Begini Saran DPRD Kepahiang Untuk Pemkab Kepahiang
"Yaitu ada 10 tugas dan fungsi KUA sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Agama (PMA). Antara lain, pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan dan pelaporan nikah rujuk, penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam," kata Albahri.
Kemudian sambung Albahri, pengelolaan dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA kecamatan, pelayanan bimbingan keluarga sakinah, pelayanan bimbingan kemasjidan, pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syariah.
BACA JUGA:Berkali-kali Ditertibkan, Pedagang di Sepanjang Jalan Pasar Pagi Kepahiang Membandel