Radarkepahiang.id - Setelah sempat bikin heboh karena ngaku dibegal TKP Liku 9, warga Talang Benih, Kabupaten Rejang Lebong, Sahil Hamzah akhirnya membuat klarifikasi di Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, Senin 22 Juli 2024.
BACA JUGA:Begini Penjelasan PMD Soal SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades di Kepahiang!
Menjalani pemeriksaan jajaran Satreskrim Polres Kepahiang, pria berusia 58 tahun yang sebelumnya mengaku dibegal TKP Liku 9 hingga membuat heboh netizen ini, akhirnya membuat klarifikasi.
Dalam klarifikasinya tersebut, Sahil Hamza mengakui jika postingannya terkait pembegalan di jalan lintas Kepahiang - Bengkulu, tepatnya di Liku 9 tersebut tidaklah benar.
Kepada Radarkepahiang.id, Sahil mengatakan bahwa dirinya nekat membuat keterangan palsu itu lantaran takut dimarahi oleh istrinya, karena sepeda motor yang dibawanya hilang entah kemana.
BACA JUGA:Jadi Temuan BPK, Piutang Retribusi Pasar di Disperkop UKM Kepahiang Capai Rp 657 Juta!
"Sekarang saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepahiang dan Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu yang telah heboh karena laporan saya yang mengatakan saya telah dibegal TKP Liku 9. Saya tekankan bahwa itu semua adalah bohong, karena saya takut dimarahi istri," ujar Sahil.
Menurut Sahil, sepeda motor jenis Honda Beat warna biru putih dengan Nopol BD 2530 FC miliknya itu, sempat dipinjam oleh orang yang mengaku bernama Riko. Namun sampai saat ini, sepeda motor kesayangannya tersebut tidak kunjung dikembalikan dan masih belum diketahui keberadaannya.
Dirinya yang panik, kemudian memutuskan untuk membuat postingan jika dirinya sudah dibegal TKP Liku 9. Namun tak disangka, postingannya tersebut ternyata mendadak viral dan membuat heboh netizen.
BACA JUGA:Dinas PUPR Kepahiang Dapat IJD Senilai Rp 32 Miliar, Lanjutkan Pembangunan Jalan Ring Road!
"Motor itu dipinjam sama orang namanya Riko, tapi saya tidak kenal," lanjutnya.