Radarkepahiang.id - Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah atau Perpusda Kepahiang mengawal gerakan sadar dan tertib arsip di Kabupaten Kepahiang. Demikian disampaikan Kadis Perpusda Kepahiang, Muktar Yatib, S.Pd.
BACA JUGA:Kantor Bupati Kepahiang Jadi Tempat Wisata, Disparpora Kepahiang Beri Peringatan Begini!
Dia mengatakan kalau dokumen arsip memiliki peran yang sangat penting dalam kelangsungan suatu organisasi. Baik itu organisasi pemerintah maupun swasta. Sebab menurutnya, arsip merupakan pertanggung jawaban menajemen yang dapat dijadikan alat transparansi birokrasi.
Muktar Yatib mengungkapkan, arsip dapat bermanfaat secara optimal bagi organisasi apa bila dikelola dengan tertib dan teratur. Namun sebaliknya, jika arsip dikelola dengan tidak tertib, tentunya dapat menimbulkan masalah bagi suatu organisasi.
Menumpuknya arsip yang tidak ada gunanya serta sistem tata arsip yang tidak menentu sambung Muktar, mengakibatkan ruangan terasa sempit dan tidak nyaman serta menimbulkan pengaruh negatif terhadap kegiatan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi suatu organisasi.
BACA JUGA:Lapor Pak Kapolsek, Trobosan Baru Polsek Ujan Mas Tekan Angka Kriminalitas
Sementara permasalahan dalam kearsipan belum sepenuhnya menjadi perhatian bagi masyarakat umum, organisasi pemerintah maupun organisasi swasta. Bahkan banyak orang yang masih beranggapan bahwa arsip merupakan sampah yang tidak ada nilai gunanya, karena belum sepenuhnya memahami arti penting dan manfaat arsip dalam kehidupan sehari-hari bagi pribadi maupun organisasi.
"Orang beranggapan kalau arsip selama ini masih rendahan, padahal sangatlah penting" sesal Muktar.
Kemudian, dengan tingginya volume dokumen, keberadaan sistem pengelolaan arsip elektronik bukan lagi menjadi pilihan, tapi keharusan. Hanya saja, dikatakan Muktar, untuk sistem pengelolaan arsip elektronik dibutuhkan perencanaan yang matang berdasarkan kebutuhan saat ini.
BACA JUGA:SABAR YA! Dikbud Kepahiang Tidak Usulkan Formasi Guru PPPK Tahun 2024
"Dalam mengelola arsip, keamanan gudang penyimpangan arsip harus menjadi faktor penting dan perlu dilakukan pengecekan secara berkala. Sebenarnya solusi praktis ialah pengelolaan arsip elektronik. Namun ini harus direncanakan dengan matang sehingga belum masuk dalam usulan pembahasan Raperda tahun ini," demikian Muktar.