MENDESAK! TPST Kepahiang Butuh Perluasan Lahan Segera, Jika Tidak Begini Akibatnya

Jumat 12-07-2024,10:56 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - DLH Kepahiang menilai kebutuhan perluasan lahan tempat pengolahan sampah terpadu atau TPST Kepahiang yang berlokasi di Desa Lubuk Saung, Kecamatan Seberang Musi, saat ini sudah bersifat urgent atau mendesak.

 BACA JUGA:Berstatus Perangkat Desa, Ibu dan Balita Korban Peristiwa Tragis di Talang Tige Pertama Kali Ditemukan Suaminy

Tanpa pengelolaan yang baik dan benar, diprediksi kalau dengan kondisi seperti saat ini, kapasitas penampungan sampah di TPST Kepahiang ini hanya mampu bertahan kurang dari 1,5 tahun saja.

 

Kepala DLH Kepahiang, Swifanedi Yusda, S.Hut mengatakan jika untuk perluasan lahan TPST Kepahiang ini, setidaknya memerlukan lahan sekitar 5 hektare lagi. Sebab dengan kapasitas yang masih sangat terbatas, kondisi TPST Kepahiang saat ini sudah nyaris overload. 

BACA JUGA:Bukan Kewenangan Kabupaten, Dishub Kepahiang 'Merengek' Minta Perbaikan Traffic Light Rusak ke Provinsi

Swifanedi juga mengakui kalau kondisi demikian, bukan faktor sempitnya lahan yang tersedia saat ini, melainkan lahan tempat pengelolaan sampah terpadu ini sampai sekarang belum dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai.

 

"TPST Kepahiang yang ada saat ini masih memungkinkan dapat dipergunakan sekitar 1,5 tahun saja. Untuk mengantisipasi lahan itu overload sebelum waktunya, rencana perluasan lahannya dimulai sejak saat ini. Karena memang harus berada di lokasi yang sama, otomatis perluasan lahan harus memadai dan itu diusulkan lagi di APBD P tahun ini. Pada dasarnya kami di Dinas LH hanya mengusulkan kebutuhan, pengadaan lahan ranahnya Bagian Pemerintahan," terang Swifanedi.

BACA JUGA:Buruan Manfaatkan, Sekarang Pemkab Kepahiang Ada Program BPHTB Gratis, Bikin Sertifikat Tanah Jadi Gampang!

Sebenarnya sambung Swifanedi, saat ini kondisi sampah di TPST Kepahiang sudah sangat menumpuk. Ini terjadi lantaran tidak adanya aktivitas pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan dan pemprosesan akhir sebagaimana fungsi TPST pada umumnya. 

 

Hal demikian terjadi karena TPST Kepahiang ini, belum memiliki sarana dan prasarana yang memadai. Seperti mesin pendauran ulang, mesin pengolahan dan alat yang dapat digunakan untuk proses akhir.

BACA JUGA:Pemerintah Permudah Petani Mendapatkan Pupuk Subsidi, Cukup Mengguakan KTP Elektronik!

"Yang ada itu mesin pemilah, bantuan itu bersamaan dengan bantuan pembangunan TPST dulu. Itu juga belum dioperasikan, karena tidak ada operator. Memang sejauh ini aktivitas TPST Kepahiang hanya penumpukan saja, sementara proses daur ulang, pengolahan dan pemerosesan akhir belum, sarana prasarananya belum ada," tandasnya.

Kategori :