Punya DAK Rp 8,5 Miliar, Dinas PUPR Kepahiang Ngaku Hanya Mampu Akomodir Pembangunan 2 Link Jalan

Minggu 07-07-2024,18:00 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Dengan total DAK Rp8,5 miliar, Dinas PUPR Kepahiang mengaku kalau tahun 2024 ini hanya mampu mengakomodir pembangunan 2 link jalan saja.

Dengan besaran DAK yang jauh menurun dari tahun sebelumnya itu, Dinas PUPR mengeluh dan mengaku tidak dapat berbuat banyak karena hanya mampu mengakomodir pembangunan 2 link jalan di Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Walapun Dibatasi, Beli Gas LPG Subsidi Menggunakan KTP Elektronik Ternyata Bisa Sampai 3 Tabung Gas

Kadis PUPR Kepahiang, Teddy Adba, ST, ME menerangkan kalau tahun 2023 lalu DAK yang mereka terima dari pemerintah pusat mencapai Rp 21,5 miliar. Sementara untuk tahun 2024 ini, DAK yang diakomodir dari total usulan Rp 40 miliar ini hanya Rp 8,5 miliar saja. 

 

Maka dari itu Teddy mengaku kalau dari 5 link jalan yang diusulkan, tahun 2024 ini Dinas PUPR Kepahiang hanya mampu mengakomodir pekerjaan atau pembangunan 2 link jalan saja.

BACA JUGA:Gegara Transisi Masa Jabatan Anggota DPRD Kepahiang, Pencairan Banpol Jadi 2 Tahap

"Awalnya kita usulkan DAK untuk pembangunan 5 link jalan dengan kebutuhan anggaran Rp 40 miliar, tapi DAK 2024 kita hanya dialokasikan Rp 8,5 miliar. Sehingga kami hanya bisa mengakomodir pembangunan 2 link jalan saja," terang Teddy.

 

Minimnya alokasi DAK fisik dari pemerintah pusat ini sambung Teddy, tidak membuat mereka harus bergantung penuh terhadap APBD TA 2024 Kabupaten Kepahiang yang jumlahnya juga sangat terbatas. 

BACA JUGA:Eliminasi HPR Liar Terkendala Regulasi, Distan Ingatkan Pemilik Hewan Peliharaan Rutin Vaksinasi

Bahkan menurutnya, Dinas PUPR terus mencari alternatif pembiayaan lain untuk pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Kepahiang, yaitu melalui program Inpres Jalan Daerah atau IJD yang juga dibiayai oleh pemerintah pusat.

 

"Ya kita akan intens melakukan koordinasi pada pemerintah pusat terkait program IJD ini. Harapannya dapat melanjutkan pekerjaan jalan yang awalnya sudah kita usulkan," jelas Teddy.

BACA JUGA:Tenaga Honorer Simak, Begini Penjelasan Sekda Kepahiang Soal Pengangkatan PPPK Teknis

Kategori :