Radarkepahiang.id - Melalui seleksi CPNS 2024 pada CPNS formasi Polsuspas, pemerintah pusat kembali memberikan kesempatan emas bagi lulusan SMA dan SMK sederajat. Berada di jajaran Kementerian Hukum dan HAM atau KemenkumHAM, pemerintah akan kembali membuka seleksi CPNS formasi Polsuspas.
BACA JUGA:Tahapan Seleksi CPNS 2024 dan Tes Fisik CPNS Formasi Polsuspas yang Wajib Dipersiapkan Peserta
Sama seperti seleksi CPNS tahun-tahun sebelumnya, kali ini CPNS formasi Polsuspas kabarnya juga akan dibuka dan menerima peserta lulusan SMA atau SMK sederajat.
Dilansir dari laman Instagram @kemenkumhamri, CPNS Formasi Polsuspas atau yang lebih dikenal dengan penjaga tahanan atau Sipir Lapas ini, dibuka pada seleksi CPNS 2024. Hanya saja, seperti tahun sebelumnya CPNS formasi Polsuspas sendiri dibuka dengan sistem kuota terbatas yang alokasi kebutuhannya dibagi per wilayah masing-masing provinsi.
BACA JUGA:Sering Buat Onar, Istri Bunuh Suami di Rejang Lebong Diduga Depresi
Maka untuk memulai proses pendaftaran pada seleksi CPNS formasi Polsuspas 2024, calon peserta dapat mengunjungi link pendaftarana resmi di https://sscasn.bkn.go.id. Pastikan calon pelamar mengikuti semua petunjuk dan menggunggah dokumen yang diminta dengan benar.
Namun, sebelum memutuskan untuk mendaftar sebagai peserta seleksi CPNS formasi Polsuspas, pelamar harus memenuhi syarat pendaftaran CPNS formasi Polsuspas. Sebab jika tidak memenuhi syarat, dapat dipastikan gagal lolos di tahap pertama, yaitu seleksi administrasi.
Hingga saat ini memang belum ada informasi resmi terkait syarat terbaru pendaftaran CPNS KemenkumHAM. Tapi KemenkumHAM melalui laman instagram @kemenkumhamri sudah mengumumkan jumlah formasi, termasuk CPNS formasi Polsuspas yang akan direkrut tahun 2024 ini.
Mengacu pada seleksi CPNS sebelumnya, berikut ini syarat pendaftaran CPNS formasi Polsuspas KemenkumHAM:
- Warga Negara Indonesia berusia 18-28 tahun untuk lulusan SMA
- Tidak pernah dipidana penjara