Radarkepahiang.id - Sesuai dengan tahapan Pilkada 2024 yang sudah ditetapkan, sebentar lagi KPU Kepahiang akan memulai tahapan pendaftaran dan seleksi Pantarlih. Pantirlih sendiri merupakan singkatan dari Panitia Pemuktahiran Data Pemilih yang bertugas melakukan coklit terhadap calon Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Sebagai bentuk persiapan menjelang tahapan pendaftaran peserta seleksi Pantarlih Pilkada 2024 ini, KPU Kepahiang menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan peserta seluruh jajaran PPK berikut dengan anggota PPS yang sebelumnya sudah dibentuk oleh KPU Kepahiang.
Bertempat di Aula Hotel Sandhyka, Rakor dengan ratusan peserta ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kepahiang, Ikrok dan 4 komisioner lainnya.
Melalui Rakor persiapan pembentukan Pantarlih Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang ini, ketua KPU Kepahiang memaparkan kalau tahapan pendaftaran calon peserta seleksi Pantarlih ini akan dimulai, Kamis 13 Juni 2024. Berlangsung selama 7 hari, pendaftaran calon peserta seleksi Pantarlih ini akan berakhir, Rabu 19 Juni mendatang.
"Pelaksanaannya dimulai 13 - 19 Juni 2024. Bagi masyarakat yang berminat untuk ikut berpartisipasi membantu untuk mensukseskan Pilkada 2024 ini, segeralah lengkapi syaratnya dan langsung mendaftarkan diri," ujar Ikrok.
BACA JUGA:Pelayanan Disebut Tidak Ramah, Manajemen RSUD Kepahiang Minta Maaf, Febi: Evaluasi Menyeluruh!
Bersamaan dengan ini, Ikrok juga mengungkapkan kalau perekrutan Pantarlih ini disesuaikan dengan jumlah TPS dan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Kepahiang.
Maka dari itu, sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Kepahiang, Ikrok mengatakan kalau total keseluruhan Pantarlih yang akan direkrut pada Pilkada 2024 ini, berjumlah 429 Pantarlih.
BACA JUGA:Syaratnya Gampang, CPNS Formasi Polsuspas KemenkumHAM Paling Banyak Diminati
"Terkait masa tugasnya, Pantarlih yang direkrut ini akan melaksanakan tugas memuktahirkan data pemilih selama 1 bulan. Mereka yang lolos seleksi nantinya akan langsung bertugas di lapangan," demikian ketua KPU Kepahiang.