Syaratnya Gampang, CPNS Formasi Polsuspas KemenkumHAM Paling Banyak Diminati

Rabu 12-06-2024,08:47 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - CPNS formasi Polsuspas KemenkumHAM menjadi formasi CPNS yang paling banyak diminati oleh pelamar setiap kali rekrutmen CPNS berlangsung. CPNS formasi Polsuspas ini, merupakan formasi CPNS yang biasanya lebih dikenal dengan sebutan formasi Lapas atau penjaga tahanan.

BACA JUGA:Tahapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka 24 Juni Ini, Calon Peserta Simak Penjelasan Penting BKN Berikut Ini!

Dengan persyaratan dan ketentuan yang terbilang cukup gampang, tidak heran jika CPNS formasi Polsuspas ini banyak diminati peserta CPNS.

 

Meski pemerintah belum menetapkan secara resmi jumlah kuota CPNS formasi Polsuspas yang akan direkrut pada seleksi CPNS 2024 ini, calon pelamar tetap harus mengambil langkah-langak persiapan terlebih dahulu agar siap menghadapi seleksi CPNS 2024 nantinya menjadi lebih maksimal dan lancar.

 

Pada seleksi CPNS 2024, formasi Polsuspas KemenumHAM yang akan diselenggarakan, persyaratan dan langkah-langkahnya sama seperti seleksi CPNS sebelumnya. 

Persyaratan yang harus dipenuhi saat mendaftar CPNS formasi Polsuspas atau penjaga Lapas KemenkumHAM meliputi persyaratan umum dan persyaratan dokumen.

BACA JUGA:Dari Rp 13,8 Miliar Dana BPJS Kesehatan PBI 2024, Rp 6,9 Miliar Sudah Proses Pencairan

Persyaratan umum yang harus dipenuhi tetap mengacu pada tahap rekrutmen tahun sebelumnya, antara lain usia, tinggi badan, tato, status pernikahan. 

Detilnya usia calon peserta CPNS formasi Polsuspas KemenkumHAM adalah minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun pada saat pendaftaran.

 

Tinggi badan calon peserta seleksi CPNS formasi Polsuspas adalah minimal 165 Cm untuk pria dan 160 Cm untuk wanita. Tinggi badan yang harus dipenuhi oleh calon peserta seleksi CPNS formasi Polsuspas merupakan standar mutlak dan akan menentukan lulus atau tidaknya calon pelamar.

BACA JUGA:INGAT! Pemutihan Pajak Kendaraan Bukan Berarti gratis

Calon CPNS Polsuspas pria tidak boleh bertato atau bertindik kecuali berkaitan erat dengan adat istiadat. Karena kewajiban adat, pelamar bertato atau bertindik harus melampirkan dokumen tambahan agar dapat mendaftar sebagai peserta seleksi CPNS formasi Polsuspas KemenkumHAM.

Kategori :