Radarkepahiang.id - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alami Kabupaten Kepahiang atau yang dikenal PDAM Kepahiang, mengklaim jika saat ini banyak pipa air yang bocor karena warisan. Banyaknya pipa air bocor ini pula kemudian disebut sebagai penyebab distribusi air bersih ke pelanggan tidak maksimal.
BACA JUGA:Sekolah dan Desa di Kepahiang Terkendala Blankspot, Ini Solusi dari Dewan!
Pelaksana tugas (Plt) Direktur PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang, Arminsyah, SE mengatakan kalau banyaknya pipa air bocor ini karena 60 persen pipa jaringan utama tersebut, merupakan pipa usang warisan dari Kabupaten Rejang Lebong.
Pipa jaringan utama yang berada dipusat perkotaan tersebut menurut Arminsyah, memang sudah seharusnya diperbaiki. Kebocoran pipa itu kata dia, tentu menyebabkan pemborosan yang kemudian menyebabkan distribusi air bersih kepada pelanggan jadi tidak maksimal.
BACA JUGA:Baru Tahap Provinsi, Mampukah Paskibraka Kepahiang Pertahankan Gelar Nasional?
Selain suplay air bersih yang tidak maksimal, banyaknya pipa air yang bocor ini pula disebut menjadi pemicu minimnya pelanggan yang menunaikan kewajiban dalam membayar iuran bulanan. Buktinya, dari 6.139 data pelanggan PDAM Kepahiang yang aktif, hanya 25 persen saja pelanggan yang membayar iuran air bersih.
Rata-rata alasan pelanggan PDAM Kepahiang memilih menolak membayar iuran bulanan, karena distribusi air bersih yang macet dan tidak maksimal.
"Penyebab terhambatnya distribusi air bersih ke pelanggan itu karena adanya kebocoran pipa di pusat perkotaan. Karena pipa itu merupakan pipa usang warisan dari Rejang Lebong dulu. Memang sudah seharusnya diganti," ujar Arminsyah.
BACA JUGA:Tidak Tinggal Diam, PDAM Kepahiang Putuskan Suplay Air Bersih ke Rumah Pelanggan
Untuk mengganti pipa jaringan utama distribusi air bersih yang bocor ini lanjut Arminsyah, membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Sementara sejauh ini Pemkab Kepahiang belum mampu mengondisikan bantuan untuk peningkatan sarana dan prasarana air bersih khusus pipa jaringan utama ini.
"Kita berupaya mengusulkan ke pemerintah provinsi, kemudian melalui Kementerian PUPR juga kita usulkan. Akan tetapi, ini terkait dengan kebijakan karena saat ini direksi PDAM Tirta Alami yang dipimpin pelaksana tugas," ujar Arminsyah.