Radarkepahiang.id - Dengan menurunkan tim khusus, kinerja KUA mulai dipantau dan dievaluasi Kementerian Agama atau Kemenag Kabupaten Kepahiang. Melalui tim khusus ini, Kemenag Kabupaten Kepahiang turun langsung ke kecamatan untuk melakukan monitoring evaluasi kinerja KUA.
BACA JUGA:Sekolah dan Desa di Kepahiang Terkendala Blankspot, Ini Solusi dari Dewan!
Monitoring dan evaluasi kinerja ini, bertujuan untuk memastikan jajaran KAU menjalankan tugas dan fungsinya serta memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya monitoring dan evaluasi kinerja ini dilaksanakan jajaran Kemenag Kabupaten Kepahiang terhadap KUA Kecamatan Bermani Ilir.
Di sini Kemenag Kabupaten Kepahiang menegaskan KUA agar tertib administrasi, maksimalkan layanan serta kinerja dan sejumlah tugas lainnya.
"Sebab KUA adalah lini terdepan Kemenag Kabupaten Kepahiang di tingkat kecamatan dalam pelayanan kepada masyarakat. Maka dari itu kami tentunya menerima saran dan kritikan dari Kemenag sebagai bahan evaluasi kinerja ke depan," ungkap Kepala KUA Bermani Ilir, Ali Akbar, SH M.Hi.
BACA JUGA:Polres Kepahiang Vs Estoy, Jual Beli Serangan Bak Partai Final Liga Champions
Selain administrasi dan pelayanan kepada masyarakat, Ali Akbar mengungkapkan jika KUA Kecamatan Bermani Ilir juga dituntut dapat membina penyuluh di wilayah masing-masing. Kemudian, KUA juga diimbau agar dapat turut serta melakukan pencegahan dan penanganan stunting pada saat melakukan bimbingan perkawinan terhadap calon pengantin.
"Monitoring yang dilakukan Kemenag Kepahiang adalah monitoring kinerja KUA, administrasi, kepenghuluan dan layanan terhadap masyarakat," tutup Ali.