Siapkan Syaratnya, Sebentar Lagi Bansos Janda Bakal Disalurkan Pemkab Kepahiang

Kamis 06-06-2024,14:20 WIB
Reporter : Jimy Mahendra
Editor : Hendika

- Janda yang tidak menerima bantuan reguler dari pemerintah.

BACA JUGA:Bawang Merah Tembus Rp50 Ribu, Ini Daftar Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha di Kepahiang

- Janda yang tidak memiliki sumber penghasilan tetap dan masuk kategori miskin dan sulit memenuhi kebutuhan dasar.

- Janda yang sudah terdaftar dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan 

Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

 

- Penerima Bansos janda ditentukan 1 nama anggota keluarga dalam Kartu Keluarga

- Mempunyai NIK yang telah dipadankan dengan data Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil

BACA JUGA:Gempa Berkekuatan 5,7 SR Guncang Kepahiang!

"Jika memang sesuai, yang bersangkutan akan langsung usulkan sebagai calon penerima manfaat program Bansos janda di Kabupaten Kepahiang," demikian Helmi.

Kategori :