Selain Provinsi Bengkulu, Ini Daerah di Indonesia yang Melaksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Kamis 06-06-2024,09:32 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Selain Provinsi Bengkulu, Ini Daerah di Indonesia yang Melaksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Radarkepahiang.id - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tak hanya dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam rangka meringankan beban pajak terhadap masyarakat. 

 

Namun, ada sejumlah provinsi di Indonesia yang mulai memberlakukan pemutihan pajak kendaraan yang dimulai pada bulan Juni hingga Desember 2024 tahun ini.

 

Momentum ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melunasi pajak kendaraan yang telat dibayar, diketahui program ini merupakan kewenangan pemerintah daerah.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Perbaikan Gangguan Sutet 3 Provinsi Tuntas 100 Persen

Tujuannya, agar para wajib pajak pemilik kendaraan taat pajak, sehingga pendapatan daerah pun bertambah.

 

Meski diselenggarakan bersamaan oleh sejumlah pemerintah daerah provinsi, pemberlakuan jenis pajak yang diringankan berbedea-beda tiap daerahnya. 

 

Dengan begitu, masyarakat dapat mencari tahu lebih dulu wilayah mana saja yang menerapkan programm pemutihan pajak dan jenisnya.

BACA JUGA:555 Hektar Lahan Pertanian di Kepahiang Sudah Dialihfungsikan, Distan: Sisanya Wajib Dipertahankan!

Berikut daftar daerah yang menggelar program pemutihan pajak kendaraan pada tahun 2024 ini.

 

Kategori :