35 Sampel Takjil di Kepahiang Diperiksa BPOM, Begini Hasilnya!
35 Sampel Takjil di Kepahiang Diperiksa BPOM, Begini Hasilnya!--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Kekhawatiran masyarakat terhadap potensi penggunaan bahan kimia berbahaya pada takjil selama Ramadhan terjawab sudah. Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Rejang Lebong memastikan puluhan sampel pangan berbuka puasa yang beredar di Kabupaten Kepahiang dinyatakan aman dari zat berbahaya.
Hingga pekan kedua Ramadhan 2026, BPOM Rejang Lebing telah menguji 35 sampel takjil yang diambil dari sejumlah pedagang takjil di Pasar Kepahiang. Seluruhnya dinyatakan negatif dari kandungan formalin, boraks, rhodamin B maupun metanil yellow.
BACA JUGA:Cara Ampuh Mengantisipasi Agar Tidak Mual Setelah Berbuka Puasa
BACA JUGA:Gagal Menanjak, Truk Bermuatan Pipa Besi Terguling di Ring Road
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kepahiang melalui Analis Perdagangan Sri Wahyuni, SE Jum'at 6 Maret 2026, pengawasan yang dilakukan secara intensif dengan metode rapid test di lapangan. Langkah ini untuk memberikan kepastian keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat saat berbuka.
"Total ada 35 sampel yang diambil BPOM untuk dilakukan pemeriksaan, semuanya negatif bahan kimia. Artinya tidak ada bahan berbahaya yang ditemukan," sampai Sri.
BACA JUGA:Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Mandiri Tembus Rp13 Miliar
Sri menjelaskan, takjil yang termasuk kategori pangan siap saji yang idealnya diproduksi dan dikonsumsi pada hari yang sama. Karena itu, penggunaan bahan pengawet seperti formasil dan boraks sama sekali tidak diperbolehkan.
BACA JUGA:Sekda Kepahiang: ASN Harus Belanja di Pasar Lokal Sebagai Upaya Perkuat Ekonomi Daerah
BACA JUGA:Tahapan Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Kepahiang Tunggu Penilaian Tim Ahli, Berapa Target PAD?
Sementara rhodamin B dan metanil yellow merupakan zat pewarna tekstil yang kerap disalahgunakan untuk memberi warna mencolok pada makanan. Padahal, zat tersebut tidak diperuntukkan bagi konsumsi manusia dan dapat membahayakan kesehatan.
Sumber:



