BACA JUGA:Bermodalkan Senpi, Pelaku Jambret Nekat Beraksi Pagi Hari, Kasat Reskrim: Lihai!
Bahkan hingga Kamis 30 Mei 2024, Kejari Kepahiang masih terus melakukan pendalaman terkait kasus korupsi Dana BOS MAN 2 Kepahiang yang dilakukan oleh 3 tersangka ini. Yakni AM selaku mantan kepala MAN 2 Kepahiang, US selaku kepala TU serta EP selaku bendahara.
Meskipun sudah menetapkan ketiganya sebagai tersangka karena terbukti menikmati Dana BOS MAN 2 Kepahiang untuk kepentingan pribadi, sampai saat ini Kejari Kepahiang masih tetap akan menyelidiki arah aliran Dana BOS tersebut.
Plh. Kasi Intel mengatakan, saat ini pihaknya sedang menelusuri terkait pola pembagian hasil korupsi Dana BOS MAN 2 Kepahiang ini. Mengingat dari masing-masing tersangka ini, semuanya memiliki peran yang berbeda-beda dalam pengelolaan Dana BOS MAN 2 Kepahiang tahun anggaran 2021 dan 2022 tersebut.
"Kita memang menemukan KN sebesar Rp 619 juta, tapi saat ini kita masih belum tau terkait pembagian hasilnya seperti apa. Nah ini akan kita dalami lagi," jelas Bram.
Menurut Bram, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang kemungkinan mengetahui aliran dana tersebut. Apakah ada pihak lain yang juga menikmati dana BOS MAN 2 Kepahiang ini atau tidak.
BACA JUGA:Begini Pengakuan Tersangka Pencurian Kopi Merah yang Ditangkap Polisi: Terpaksa!
"Aliran dana BOS MAN 2 Kepahiang ini juga patut kita telusuri, siapa saja yang menikmatinya dan berapa besarannya," lanjutnya.
Untuk diketahui kalau kasus korupsi Dana BOS MAN 2 Kepahiang ini, berpotensi menyeret sejumlah pihak luar seperti kontraktor. Disebut sudah menerima fee dari tersangka, teranyar diketahui kalau ada pihak ketiga selaku pemilik perusahaan yang digunakan tersangka ikut terlibat dalam kasus korupsi Dana BOS MAN 2 Kepahiang ini.
BACA JUGA:Kopi Merah Hasil Curian Dibawa Kabur 2 Pelaku yang Masih Berkeliaran
Kejari Kepahiang tidak berhenti sampai di sini saja. Penyidikan terhadap kasus korupsi Dana BOS MAN 2 Kepahiang ini terus dilakukan secara mendalam untuk mengupasnya secara tuntas.