Suplayer Narkoba 2 Pemuda Asal Curup Diburu Polisi
Radarkepahiang.id - Setelah berhasil mengamankan RZ dan JA, 2 pemuda asal Curup, Satresnarkoba Polres Kepahiang Polda Bengkulu masih terus melakukan pengembangan. Selain mencurigai bahwa keduanya ini juga merupakan pengedar, polisi juga menduga bahwa ada seseorang atau tersangka lain yang selalu mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu ini kepada keduanya.
Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munaryanto, S.IK melalui Kasat Res Narkoba, AKP. Todo Rio Tambunan, S.Th, M.Th menuturkan bahwa, kedua tersangka ini mengaku bahwa sudah mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu sejak lama. Bahkan berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya ini merupakan pecandu sabu-sabu.
BACA JUGA:Jumlah Vaksin Terbatas, Distan Ingatkan Desa dan Kelurahan Segera Laporkan Jumlah Populasi HPR
Oleh sebab itu, Satresnarkoba memprediksi bahwa kemungkinan besar ada tersangka lain yang selama ini berperan sebagai penyuplai narkoba jenis sabu-sabu terswebut kepada keduanya.
"Karena mereka ini mengaku bahwa sudah kecanduan dan menggunakan barang haram itu sejak lama, sehingga kita curiga bahwa ada tersangka lain yang selama ini berperan menyuplai sabu-sabu tersebut kepada mereka," ujar Kasat Narkoba.
BACA JUGA:Selain ATM Dikuras, Warga Kepahiang Ini Juga Ditipu Kekasih Gelapnya
Namun meskipun begitu, sampai saat ini belum diketahui siapa penyuplai barang haram tersebut kepada keduanya. Namun yang jelas Satresnarkoba memastikan bahwa pihaknya tetap akan mendalami hal tersebut guna memutus mata rantai peredaran narkoba jenis sabu-sabu ini di wilayah hukum Polres Kepahiang.
"Karena mereka ini satu jaringan, si JA mengaku dapat narkoba dari RZ. Saat kita geledah, memang RZ ini menyimpan sebanyak 5 paket sabu berukuran sedang di rumahnya. Kami meyakini bahwa barang itu dibeli dari seseorang yang sekarang masih sedang diselidiki," lanjutnya.
BACA JUGA:WASPADA! 5 Kebiasaan Ini Meningkatkan Risiko Asam Lambung
Sebelumnya diberitakan bahwa, Satresnarkoba Polres Kepahiang, Polda Bengkulu masih mendalami kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan RZ dan JA, 2 pemuda asal Curup, Kabupaten Rejang Lebong.