Sebelumnya diberitakn bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu sudah memastikan bahwa badan adhoc atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas dalam pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang bakal dilakukan perekrutan ulang.
BACA JUGA:PPS dan PPK Direkrut Ulang, Cek Sekarang Ini Jadwal Pendaftaran yang Sudah Resmi Ditetapkan
Anthaka menuturkan bahwa berdasarkan aturan dari KPU Pusat, jika tidak ada aral melintang pelaksanaan rekruitmen PPK akan dimulai pekan depan atau lebih tepatnya pada 23 April 2024.
"Sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, perekrutan PPK akan dimulai bulan ini, tepatnya 23 April 2024," ujar Anthaka.