Tidak Ada Kelonggaran, Sekda Kepahiang Tegas Bakal Sidak ASN Hari Pertama Masuk Kerja
RK ONLINE - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd memastikan bahwa pihaknya bakal melaksanakan Sidak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kepahiang pada hari pertama ngantor, usai cuti Idul Fitri 2024.
Sesuai dengan aturan yang ditetapkan, bahwa jadwal libur yang diberikan kepada seluruh ASN ini hanya sampai 16 April 2024 saja, bagi ASN yang kedapatan menambah libur tanpa alasan yang jelas, Sekda memastikan bahwa akan ada sanksi tegas yang diberikan oleh Pemkab Kepahiang.
BACA JUGA:Shalat di Masjid Agung Baitul Hikmah, Bupati Minta Masyarakat Tingkatkan Taqwa dan Kerukunan
"Sudah ditetapkan dan disepakati hari libur itu hanya sampai 16 April, tidak ada kelonggaran. ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang jangan nambah libur, kami pasti akan lakukan Sidak di hari pertama," ujar Sekda.
Lebih lanjut dikatakan bahwa Sidak ini akan dilakukan secara menyeluruh ke setiap OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang. Setiap personel termasuk dengan para tenaga honorer diharapkan wajib masuk pada hari pertama kerja tersebut, agar seluruh pekerjaan dapat diselesaikan secara tepat waktu.
BACA JUGA:Shalat di Masjid Agung Baitul Hikmah, Bupati Minta Masyarakat Tingkatkan Taqwa dan Kerukunan
"Kami harap agar seluruh jajaran dapat bertanggungjawab atas semua tugas-tugasnya, saya rasa libur yang diberikan oleh pemerintah pusat ini sudah cukup panjang," lanjutnya.
Sementara itu belum dipastikan sanksi apa yang bakal ditetapkan kepada ASN yang nambah jatah libur di hari pertama ngantor ini nanti, kendati demikian Sekda memastikan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu kepada siapapun yang berani melanggar aturan.
BACA JUGA:Terjadi Serentak, BPBD Catat Ada 6 Bencana Alam di Kepahiang Usai Dihantam Hujan Badai
"Kita lihat dulu nanti apa alasannya, yang jelas kami tidak akan mentolerir siapapun yang menambah jatah libur," demikian Sekda.