Pemerintah Kembali Membuka Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Penerimaan Dalam Jumlah Besar!
RK ONLINE - Pemerintah telah mengumumkan rencana pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 pada bulan April mendatang, memberikan kabar gembira bagi para pencari kerja, terutama para fresh graduate yang tengah mencari peluang karier baru.
Dalam seleksi CPNS tahun ini, pemerintah telah menetapkan kuota yang cukup besar bagi fresh graduate, mencapai sebanyak 2,3 juta lowongan dari berbagai instansi, baik pemerintah pusat maupun daerah.
BACA JUGA:Perubahan Penting Reformasi Birokrasi, RPP Manajemen ASN Ditargetkan Terbit Akhir April 2024 Ini
Namun, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh para pelamar agar dapat mengikuti seleksi ini. Setidaknya ada 10 syarat utama untuk pelamar CPNS dan PPPK tahun 2024 yang harus dipenuhi:
- Kewarganegaraan: Harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Batas Usia: Usia minimal adalah 18 tahun dan maksimal 35 tahun, dengan pengecualian hingga 40 tahun untuk posisi tertentu.
- Latar Belakang Hukum: Tidak memiliki riwayat hukuman penjara selama 2 tahun atau lebih.
- Sejarah Kepegawaian: Tidak pernah dipecat secara tidak terhormat dari posisi PNS, anggota TNI, atau Kepolisian Negara RI.
BACA JUGA:Cukup Verifikasi dan Validasi, Pemerintah Angkat Tenaga Honorer Menjadi ASN PPPK
- Pengalaman Kerja: Tidak pernah dipecat tidak terhormat dari pekerjaan di sektor swasta.
- Status Kepegawaian: Tidak tengah menjabat sebagai CPNS, PNS, anggota TNI, atau Kepolisian Negara RI.