BACA JUGA:Didukung Transformasi Digital, Pemindahan ASN ke IKN Dipastikan Akan Berlangsung Secara Bertahap
Jabatan Fungsional (JF)
JF-1: Rp2.472.000
JF-2: Rp2.602.600
JF-3: Rp2.702.200
JF-4: Rp2.806.100
JF-5: Rp3.465.400
Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)
JPT-1: Rp9.000.000
JPT-2: Rp10.000.000
JPT-3: Rp11.000.000
JPT-4: Rp12.000.000
JPT-5: Rp13.000.000
BACA JUGA:Informasi Terbaru dan Cara Mudah Mendaftar Seleksi CPNS 2024
Estimasi ini belum termasuk tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. Besaran tunjangan kinerja akan ditetapkan oleh masing-masing instansi, sedangkan besaran tunjangan kemahalan akan ditetapkan oleh pemerintah pusat.