'Ngeluh' Hingga 8 Januari ASN Pemkab Kepahiang Belum Terima Gaji!
'Ngeluh' Hingga 8 Januari ASN Pemkab Kepahiang Belum Terima Gaji!--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kepahiang hingga hari ini belum menerima gaji, yang biasanya mereka terima tanggal 1 setiap bulannya. Gaji yang belum cair hingga hari ini tak hanya dialami oleh pegawai ASN, tetapi juga dialami oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga PPPK paruh waktu dan juga para anggota DPRD Kepahiang.
BACA JUGA:Hearing Lagi, Forum Kades Bahas Soal Siltap Perangkat Desa di DPRD Kepahiang
Akibat keterlambatan gaji tersebut, banyak ASN dan PPPK mengeluh karena kebutuhan hidup tetap berjalan, tetapi gaji tidak kunjung cair.
"Biasanya tanggal 1 sudah masuk, tetapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda gaji cair," ungkap salah seorang ASN Pemkab Kepahiang yang enggan disebutkan namanya, Kamis 8 Januari 2026.
BACA JUGA:Siltap Terdampak Pengurangan Pagu ADD TA 2026, Dinas PMD: Solusinya Kurangi Perangkat!
BACA JUGA:HUT Kabupaten Kepahiang ke-22, Ketua DPRD: Momentum Kuatkan Sinergi Bangun Daerah
Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang Jono Antoni, S.Sos MM menerangkan keterlambatan gaji ASN tersebut dilatarbelakangi keterlambatan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Yakni, lantaran masing-masing OPD belum menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) OPD, dimana RKA ini adalah dokumen perencanaan tahunan yang merinci program, kegiatan, anggaran, serta indikator kinerja OPD untuk satu tahun anggaran, termasuk gaji pegawai.
"Selain karena RKA OPD itu, pembaruan data pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) turut mempengaruhi kecepatan distribusi gaji ke rekening masing-masing pegawai," kata Jono.
BACA JUGA:Gagal Bayar TA 2025 Mencapai Rp23 Miliar, BKD Kepahiang:SPH Harus Diaudit BPK!
BACA JUGA:Tips Menghasilkan Uang, Begini Cara Menarik Saldo DANA di Game Focus
Keterlambatan ini juga dipengaruhi oleh tingkat kecepatan masing-masing OPD dalam melakukan input data ke sistem pusat. Berdasarkan pantauan internal, sebagian besar instansi baru menyelesaikan pengisian data administratif tersebut pada awal pekan pertama Januari.
Sumber:










