Pemindahan ASN ke IKN Mulai Pertengahan 2024
RK ONLINE - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa pihaknya tengah secara intensif mempersiapkan proses pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah pusat, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Rencananya, sekitar 12 ribu pegawai dari berbagai jabatan akan dipindahkan dari 38 Kementerian/lembaga (K/L).
"Penentuan jumlah Pegawai ASN Instansi Pusat yang akan dipindahkan ke IKN dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan beberapa prinsip, seperti skala prioritas peran atau tugas dan fungsi kementerian/lembaga untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN," kata Anas.
BACA JUGA:BKN Akhirnya Beri Izin Kenaikan Pangkat PNS 6 Kali Dalam Setahun
Anas menjelaskan bahwa pemindahan ini akan dilakukan secara bertahap mulai Juli 2024 hingga akhir tahun nanti. Kementeriannya telah menyiapkan skema pemindahan yang terdiri dari beberapa tahap.
Pertama, Kementerian PANRB telah menganalisis untuk menentukan K/L dan unit kerja mana yang prioritas untuk dipindahkan pertama ke IKN, memastikan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan.
Kedua, setiap K/L akan memilah jabatan dan ASN yang akan dipindahkan berdasarkan pola seleksi yang ditetapkan KemenPANRB.
BACA JUGA:Pemerintah Pastikan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Mulai Maret, Simak Perbedaannya!
Menurut Anas, beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penentuan pegawai ASN adalah kemampuan literasi digital, kemampuan multitasking, dan penerapan nilai-nilai profesi ASN.
Anas juga mengatakan bahwa koordinasi dengan instansi terkait, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PURP) dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), terus dilakukan terutama terkait hunian bagi PNS yang akan bertugas di IKN.