Mekanisme rekrutmen mandiri mencakup kerja sama dengan perguruan tinggi terkemuka baik di dalam maupun luar negeri, organisasi diaspora, sekolah kedinasan, serta melalui uji portofolio/wawancara dan Computer Assisted Test (CAT).
BACA JUGA:Sesuai UU ASN 2023, Pemerintah Resmi Naikkan Gaji dan Berikan Hak Kesetaraan ASN
"Tahun ini, semua honorer berhak mendapatkan NIP PPPK baik yang bekerja penuh maupun paruh waktu," Menteri Anas menegaskan tentang kuota PPPK untuk honorer yang mencapai 100 persen pada tahun ini.