Terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu yang melibatkan ASN di Cianjur, Lolly mengungkapkan bahwa pihak Bawaslu Cianjur sedang menangani masalah tersebut.
"Setelah melakukan penelusuran, akan dilakukan kajian, baru sikap kelembagaannya akan disampaikan kepada publik," jelasnya.
Lolly menegaskan bahwa Bawaslu akan selalu bekerja sesuai dengan tata cara yang diatur dalam regulasi.
BACA JUGA:Pemerintah Siap Buka Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Ini Rincian Formasinya!
Aparatur Sipil Negara Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Sebelumnya, seorang ASN di Pemerintah Kabupaten Cianjur tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) politik uang selama masa tenang Pemilu 2024.
Oknum ASN yang bertugas di kantor Kecamatan Karangtengah, Cianjur, diamankan oleh Satgas Money Politic Bareskrim Polri di kediamannya pada Senin 12 Februari 2024 malam.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk daftar nama potensial pemilih, contoh surat suara caleg, dan uang dalam amplop yang diduga untuk kepentingan pemenangan.
BACA JUGA:Seleksi Pegawai Pemerintah 2024, Ada Banyak Peluang Khusus Fresh Graduate!