Kategori prioritas yang telah ditetapkan oleh MenPAN RB antara lain adalah tenaga honorer dengan masa kerja lebih dari 5 tahun secara terus-menerus, honorer K2, eks THK-II, serta guru dan tenaga kesehatan terutama di daerah. Diharapkan semua tenaga honorer dalam kategori prioritas ini akan diprioritaskan oleh MenPAN RB dalam pengangkatan menjadi PPPK 2024.
BACA JUGA:Samsung Rilis Galaxy S24 Series, Teman Setia Traveling Generasi Muda, Ada Fitur AI!