IVB: Rp 1.748.096 - Rp 4.377.744
IVC: Rp 1.748.096 - Rp 4.562.880
IVD: Rp 1.748.096 - Rp 4.755.856
IVE: Rp 1.748.096 - Rp 4.957.008
BACA JUGA:PT Taspen Berikan Penjelasan Tentang Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2024
Dengan demikian, pensiunan PNS diharapkan dapat menikmati kenaikan gaji mereka mulai bulan Maret mendatang, sesuai dengan peraturan yang telah diterbitkan oleh pemerintah.